DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap driver ojek di Denpasar, Bali, Ketut Kariada (30). Kariada ternyata seorang kurir ganja seberat 13,7 kilogram.
"Tersangka sudah tiga kali menerima paket ganja," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas dalam keterangan pers, Kamis (15/9/2022).
Kariada diringkus di depan kosnya Jalan Glogor Carik Denpasar, 5 September 2022 lalu. Awalnya, polisi tidak menemukan barang bukti saat menggeledah badan tersangka.
Namun setelah kamar kosnya digeledah, ditemukan 68 bungkus ganja dengan berat 4,7 kilogram. Kariada mengaku ganja itu milik seseorang bernama Marco.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait