Ketut Kariada (depan) digiring polisi di Polresta Denpasar, Kamis (15/9/2022). (Foto: Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap driver ojek di Denpasar, Bali, Ketut Kariada (30). Kariada ternyata seorang kurir ganja seberat 13,7 kilogram.

"Tersangka sudah tiga kali menerima paket ganja," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas dalam keterangan pers, Kamis (15/9/2022). 

Kariada diringkus di depan kosnya Jalan Glogor Carik Denpasar, 5 September 2022 lalu. Awalnya, polisi tidak menemukan barang bukti saat menggeledah badan tersangka. 

Namun setelah kamar kosnya digeledah, ditemukan 68 bungkus ganja dengan berat 4,7 kilogram. Kariada mengaku ganja itu milik seseorang bernama Marco. 


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network