DPRD Badung juga menekankan bahwa opsi menaikkan PBB bukan menjadi satu-satunya cara meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Gumanti mencontohkan potensi besar dari investasi online di sektor pariwisata, yang dinilai bisa menjadi sumber PAD alternatif tanpa membebani masyarakat.
Dewan Badung juga merekomendasikan agar tarif PBB P2 yang semula ditetapkan 23 persen dapat diturunkan menjadi 20 persen, sembari melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tabulasi kelas tanah. “Pada prinsipnya Dewan berpihak kepada rakyat. Kalau bisa diturunkan sesuai aturan, kenapa tidak? Jangan sampai PBB menjadi momok bagi masyarakat Badung,” tutur Anom Gumanti.
Nantinya rekomendasi resmi DPRD Badung dijadwalkan akan segera disampaikan ke Bupati Badung.
Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait