DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat untuk menyikapi kenaikan PBB P2. (Foto: dok DPRD Badung)

BADUNG, iNews.id - DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat dalam rangka menyikapi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Badung yang mencapai hingga 3.500 persen di sejumlah wilayah, Senin (18/8/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi Ketua Komisi III Made Ponda Wirawan dan Wakil Ketua Komisi I Gusti Lanang Umbara bersama sejumlah anggota DPRD Badung. Dari pihak eksekutif juga dihadiri Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, serta perwakilan dari Bapenda, Bagian Hukum, Dinas Perizinan, hingga Dinas Koperasi dan UMKM.

Dari hasil rapat, DPRD Badung merekomendasikan agar pemerintah meninjau ulang penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dinilai terlalu tinggi dan membebani masyarakat.

“Setelah kami tanyakan, ternyata tidak ada rumus baku dalam peraturan perundangan terkait penetapan NJOP ini. Nilai yang muncul lebih banyak berdasarkan konsultan dan komunikasi dengan aparat desa/kelurahan. Dewan pun tidak pernah dilibatkan,” kata Anom Gumanti.

Menurutnya, kebijakan yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) No. 11 Tahun 2025 itu terlalu memberatkan masyarakat. Beberapa titik di Kuta bahkan mengalami lonjakan NJOP dari Rp3 miliar menjadi jauh lebih tinggi hanya karena perubahan status jalan.

DPRD Badung juga menekankan bahwa opsi menaikkan PBB bukan menjadi satu-satunya cara meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Gumanti mencontohkan potensi besar dari investasi online di sektor pariwisata, yang dinilai bisa menjadi sumber PAD alternatif tanpa membebani masyarakat.

Dewan Badung juga merekomendasikan agar tarif PBB P2 yang semula ditetapkan 23 persen dapat diturunkan menjadi 20 persen, sembari melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tabulasi kelas tanah. “Pada prinsipnya Dewan berpihak kepada rakyat. Kalau bisa diturunkan sesuai aturan, kenapa tidak? Jangan sampai PBB menjadi momok bagi masyarakat Badung,” tutur Anom Gumanti.

Nantinya rekomendasi resmi DPRD Badung dijadwalkan akan segera disampaikan ke Bupati Badung.


Editor : Anindita Trinoviana

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network