Terdakwa adalah dosen di sebuah perguruan tinggi di Nusa Tenggara Timur dan sedang menempuh jenjang pendidikan doktoral (S3) di universitas negeri di Yogyakarta.
Pelecehan yang dilakukan terdakwa terjadi pada 4 Januari 2023. Korban inisial SK dicabuli terdakwa di salah satu toilet gate 3 terminal keberangkatan domestik Bandara Ngurah Rai.
Saat itu terdakwa hendak melanjutkan perjalanan ke Yogyakarta, sedangkan korban hendak pulang ke Jakarta bersama keluarga usai liburan di Bali.
Orang tua korban melaporkan pencabulan ini ke polisi, dan terdakwa yang saat itu masih berada di area bandara langsung ditangkap.
"Pelaku mengakui perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu saat itu.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait