Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Bali mendeportasi WNA asal Ukraina karena menyalahgunakan izin tinggal bekerja sebagai fotografer. (Foto: Antara/Dok. Imigrasi Ngurah Rai Bali).

Dia mengungkapkan, HB ditangkap anggota Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai ketika sedang menjalankan pekerjaannya di salah satu kegiatan busana di Bali.

"Pelaku bukan pertama kali datang ke Indonesia," ucapnya.

Menurutnya, hasil pemeriksaan, HB terbukti melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal dengan bekerja sebagai fotografer.

Dia menyampaikan, tiket penerbangan kepulangan ditanggung oleh HB pribadi. Selain itu, dia meminta seluruh WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali. Hal ini mengingat setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan kehormatan dan kewibawaan negara di hadapan dunia.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network