Dia mengungkapkan, HB ditangkap anggota Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai ketika sedang menjalankan pekerjaannya di salah satu kegiatan busana di Bali.
"Pelaku bukan pertama kali datang ke Indonesia," ucapnya.
Menurutnya, hasil pemeriksaan, HB terbukti melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal dengan bekerja sebagai fotografer.
Dia menyampaikan, tiket penerbangan kepulangan ditanggung oleh HB pribadi. Selain itu, dia meminta seluruh WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali. Hal ini mengingat setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan kehormatan dan kewibawaan negara di hadapan dunia.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait