Menurut Anom, Dinkes Bali memang tidak bisa melarang masyarakat berjualan. Namun imbauan ini berlaku hingga ada standar resmi dalam penjualan jajanan menggunakan nitrogen cair itu.
"Karena kalau salah dalam pemakaian gas nitrogen tersebut akan sangat membahayakan pembeli khususnya anak-anak," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait