Pengusaha counter handphone di Buleleng, Bali memrotes permintaan menutup tempat usaha, Minggu (11/7/2021). (Foto: iNews/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Sosialisasi Surat Edaran (SE) Gubernur Bali yang menutup seluruh sektor usaha non-esensial selama PPKM darurat, mendapat protes dari pemilik counter handphone di Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng. Mereka merasa sebagai sektor esensial sehingga berhak untuk tetap membuka toko.

Minggu (11/7/2021) pagi, tim gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Buleleng menggelar sosialisasi SE Gubernur Bali. Tim gabungan mendatangi sejumlah toko yang berada di Kota Singaraja.

Kendati demikian, sosialisasi itu mendapat protes sejumlah pemilik counter handphone. Menurut mereka, ada kerancuan dari SE Gubernur Bali.

Sebab counter handphone termasuk usaha esensial karena penting untuk pemenuhan kebutuhan telekomunikasi masyarakat.
 
"Perlu dipilah apa yang esensial dan tidak esensial. Jadi hari ini kami tetap buka," ujar Wijaya, salah satu pemilik counter handphone.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network