Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat merilis pengungkapan kasus, Selasa (2/11/2021). (Foto: Polresta Denpasar)

DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap sales manager mal di Bali. Dia mencuri kartu kredit milik warga negara asing (WNA) Korea Selatan dan menggunakannya untuk berbelanja hingga Rp38,8 juta.

"Dia mengaku mendapat kartu kredit korban yang tertinggal di kasir. Dia memakai kartu kredit tersebut untuk belanja barang-barang yang dipakai sendiri," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (2/11/2021).

Pelaku pencurian adalah TAW. Dia mengambil kartu kredit milik Soonil Park pada Selasa 5 Oktober 2021 saat korban berbelanja di mal Jalan Imam Bonjol Denpasar.

Usai membayar di kasir, korban lupa mengambil kartu kreditnya. Pelaku yang saat itu bertugas sebagai sales manager mengambil kartu kredit korban.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network