Residivis kasus pencurian, Asep Adi Saputra ditangkap usai mencuri handphone di Bar Lavafela, Seminyak, Kuta, Bali. (Foto: Polsek Kuta).

Berdasarkan ciri-ciri tersebut, Tim Opsnal Polsek Kuta mencari pelaku. Pada siang hari sekitar pukul 14.00 WITA, korban diketahui berada di suatu tempat.

"Pelaku kita amankan di halaman parkir Cozi Spa Jalan Sunset Road," tuturnya.

Pelaku tak bisa mengelak tuduhan pencurian HP. Sebab, HP korban yakni Samsung A72 ada di tangannya.

Pelaku adalah Asep Adi Saputra (37), warga Bogor, Jawa Barat. Dari penelusuran terungkap pelaku adalah seorang residivis kasus pencopetan yang baru satu bulan bebas dari Lapas Kerobokan. Bukan hanya di Bali, pelaku ternyata beraksi di Pulau Jawa.

"Pelaku bebas dari LP Kerobokan setelah menjalani hukuman satu tahun," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network