BADUNG, iNews.id - Aksi pencurian handphone terjadi di Bar Lavafela, Seminyak, Kuta, Bali. Pelaku ternyata seorang residivis yang baru bebas dari Lapas Kerobokan.
Pencopetan terjadi pada Sabtu (25/6/2022) pukul 00.30 WITA. Korban adalah Nelson (27) yang saat itu sedang menghabiskan malam di Bar Lavafela bersama beberapa orang.
Saat korban akan mengambil HP dari kantong celana, ternyata sudah tidak ada. Korban lalu melapor ke sekuriti bar dan meminta CCTV diperiksa.
"Dari CCTV diperoleh ciri-ciri pelaku dan pihak bar menghubungi Polsek Kuta," ujar Kapolsek Kuta Kompol Orpa Takalepta, Minggu (26/7/2022).
Berdasarkan ciri-ciri tersebut, Tim Opsnal Polsek Kuta mencari pelaku. Pada siang hari sekitar pukul 14.00 WITA, korban diketahui berada di suatu tempat.
"Pelaku kita amankan di halaman parkir Cozi Spa Jalan Sunset Road," tuturnya.
Pelaku tak bisa mengelak tuduhan pencurian HP. Sebab, HP korban yakni Samsung A72 ada di tangannya.
Pelaku adalah Asep Adi Saputra (37), warga Bogor, Jawa Barat. Dari penelusuran terungkap pelaku adalah seorang residivis kasus pencopetan yang baru satu bulan bebas dari Lapas Kerobokan. Bukan hanya di Bali, pelaku ternyata beraksi di Pulau Jawa.
"Pelaku bebas dari LP Kerobokan setelah menjalani hukuman satu tahun," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait