Residivis kasus pencurian, Asep Adi Saputra ditangkap usai mencuri handphone di Bar Lavafela, Seminyak, Kuta, Bali. (Foto: Polsek Kuta).

BADUNG, iNews.id - Aksi pencurian handphone terjadi di Bar Lavafela, Seminyak, Kuta, Bali. Pelaku ternyata seorang residivis yang baru bebas dari Lapas Kerobokan.

Pencopetan terjadi pada Sabtu (25/6/2022) pukul 00.30 WITA. Korban adalah Nelson (27) yang saat itu sedang menghabiskan malam di Bar Lavafela bersama beberapa orang.

Saat korban akan mengambil HP dari kantong celana, ternyata sudah tidak ada. Korban lalu melapor ke sekuriti bar dan meminta CCTV diperiksa.

"Dari CCTV diperoleh ciri-ciri pelaku dan pihak bar menghubungi Polsek Kuta," ujar Kapolsek Kuta Kompol Orpa Takalepta, Minggu (26/7/2022).


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network