DENPASAR, iNews.id - Anggota ormas di Bali menganiaya tiga warga hingga mengalami luka robek di kepala. Pelaku ditangkap Polresta Denpasar kurang dari 24 jam setelah penganiayaan.
Penganiayaan itu terjadi di Jalan Letda Tantular, Denpasar Timur sehari sebelum Hari Raya Nyepi.
Pelaku adalah IWK alias Balon yang merupakan anggota salah satu ormas di Bali.
"Pelaku anggota Ormas Laskar Bali," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat di Denpasar, Selasa (8/3/2022).
Dia menjelaskan, penganiayaan itu berawal dari cekcok mulut antara pelaku dengan ketiga korban. Mereka saat itu sedang makan dan minum sembari mengonsumsi minuman keras (miras).
"Korban datang dari Singaraja dan makan minum di sini," tutur Mikael.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait