BULELENG, iNews.id - Polres Buleleng menyelidiki kasus penganiayaan satu keluarga di Banjar Dinas Lebah, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali yang dilakukan oleh tetangganya. Pelaku dan korban sama-sama melapor ke polisi.
"Hubungan kedua pelapor ini tetanggaan. Kekerasan terjadi di salah satu rumah pelapor," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya, Minggu (6/3/2022).
Menurut Sumarjaya, pelapor pertama adalah Luh Ayu Widiani (48). Dia melaporkan penganiayaan yang dialami keluarganya pada Jumat (4/3/2022) malam.
Akibat penganiayaan itu, suaminya Putu Mas Merta (48) dan dua anaknya Kadek Widana (19) dan Komang Neka Muliadai (14) mengalami luka parah di kepala dan dada hingga dirawat di RSUD Buleleng.
Luh Ayu Widiani melaporkan Kadek Arsana alias Toris dan Gede Porda sebagai pelaku penganiayaan.
Namun, Polres Buleleng menerima laporan dari terlapor pada waktu yang sama.
"Pada waktu yang sama, Toris dan Gede Porda juga melaporkan sebagai korban penganiayaan. Yang dilaporkan dalam peristiwa ini adalah korban dalam laporan Luh Ayu Widiani" katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait