Sebanyak 29 WNI asal Bali menjadi korban penipuan di Istanbul, Turki. (Foto: Kemlu)

Diberitakan sebelumya, 29 pekerja migran asal Bali berangkat ke Turki November 2021 lalu. Setiap orang mengeluarkan biaya Rp25 juta. 

Kecurigaan bermula saat mereka diberangkatkan dengan visa kunjungan wisata, bukan visa kerja. Sesampainya di Turki mereka tidak dipekerjakan sebagai house keeping sebagaimana perjanjian. 

Mereka juga tidak ditempatkan di apartemen untuk tempat tinggal, melainkan di sebuah mess. Di mess itu, mereka juga harus tidur bergantian karena terbatasnya jumlah tempat tidur. 

Mereka kemudian memposting video yang isinya minta segera dipulangkan ke Bali. Video itu sempat viral di sejumlah akun media sosial.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network