Sebanyak 29 WNI asal Bali menjadi korban penipuan di Istanbul, Turki. (Foto: Kemlu)

BULELENG, iNews.id - Polisi menyelidiki kasus 29 pekerja migran asal Bali yang telantar di Turki. Satu orang yang menjadi calo pengiriman tenaga kerja itu diperiksa Polres Buleleng.

Calo itu berinisial Komang P. "Dia (Komang P) terlapor dan statusnya masih saksi," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Yogie Pramagita, Jumat (18/3/2022).

Yogie menjelaskan, Polda Bali melimpahkan penyelidikan kasus ini ke Polres Buleleng. Pertimbangannya, semua korban adalah pekerja migran asal Buleleng.

Dari hasil penyelidikan sementara, Komang P diketahui adalah orang kepercayaan Anak Agung KRS, terlapor lainnya yang juga otak dari kasus ini.

Peran Komang P yaitu menghubungi bosnya untuk proses keberangkatan para korban ke Turki. Dialah yang mempersiapkan keberangkatan dari Bali.

Sedangkan Anak Agung KRS berperan mengatur keberangkatan, menerima para korban di Turki dan menempatkannya bekerja. Anak Agung KRS telah menikah dengan warga negara Turki dan menetap di negara itu.

Polisi juga telah memeriksa tiga saksi lainnya, terdiri atas dua saksi yang mengetahui proses keberangkatan dan satu saksi adalah korban.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network