DENPASAR, iNews.id - Bule asal Denmark merusak pelinggih atau tempat ibadah umat Hindu di Bali segera dideportase. Pria bernama Christensen sebelumnya ditahan di Lapas Singaraja, Buleleng.
"Yang bersangkutan saat ini ditahan di Rudenim Denpasar untuk menungu proses deportasi," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Minggu (28/11/2021).
Christensen bebas murni dari Lapas Singaraja, Buleleng, Jumat (26/11/2021). Dia telah selesai menjalani hukuman selama tujuh bulan terkait perbuatan penodaan agama.
Ulah Christensen sempat viral dan membuat warga Bali marah. Dia terekam video sedang menendang pelinggih rumah warga di Desa Kalibukbuk, Oktober 2020 silam.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait