Seorang WNA asal Inggris berinisial LO, berusia 22 tahun, ditangkap polisi karena menganiaya warga di Jalan Raya Pengosekan, Kabupaten Gianyar, Bali. (Foto: Catur Kusumaningrat).

GIANYAR, iNews.id – Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial LO, berusia 22 tahun, ditangkap polisi karena menganiaya warga di Jalan Raya Pengosekan, Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Saat ini pria bule tersebut pelaku masih diperiksa.

Insiden ini terjadi ketika LO berkendara sepeda motor secara ugal-ugalan di jalan raya. Seorang warga yang nyaris terserempet kemudian menegurnya, tetapi LO tidak terima malah memukul korban hingga luka-luka di bagian wajah.

Warga yang berada di sekitar lokasi segera bertindak dengan mengepung pelaku agar tidak melarikan diri. Setelah diamankan, LO diserahkan ke Polres Gianyar untuk diproses.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network