Wisatawan AS Noah James Von Maur bersalaman dengan pelaku pencurian barang berharga miliknya. (Foto: Nyoman Sudika)

Seiring restorative justice dilakukan, seluruh barang milik korban maupun tersangka yang sebelumnya diamankan telah dikembalikan.

Kasus ini sebelumnya diproses oleh kepolisian setempat. Berkas dan tersangka kemudian dilimpahkan ke Kejari Jembrana untuk menjalani persidangan.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network