Polsek Kuta Utara menangkap pelaku pencurian iPhone milik WNA Prancis di Sand Bar. (Foto: Polres Badung)

BADUNG, iNews.id - Warga negara asing (WNA) Prancis melaporkan kehilangan handphone (HP) saat berada di Sand Bar, Bali. Pelaku pencurian berhasil ditangkap di lokasi.

Korban adalah Clara Lisa Lagadec (22). Dia melaporkan kehilangan HP jenis iPhone 11 saat berada di Sand Bar pada Selasa (6/9/2022) dini hari.

Berdasarkan laporan itu, tim Opsnal Polsek Kuta Utara bergerak cepat mendatangi Sand Bar yang berlokasi di Jalan Pantai Batu Bolong, Desa Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung untuk melakukan penyelidikan. 

Dari informasi yang diperoleh, pelaku yang mengambil iPhone korban masih berada di sekitar Sand Bar. Tim opsnal dan sekuriti Sand Bar kemudian memantau satu per satu pengunjung.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network