Selain itu juga ikut disita satu unit mobil pick up dan sopirnya atas nama Gede Putu Darmawan (31). “Seorang joki berinisial Gede ES (17), pelajar SMP sempat diamankan dan diperiksa polisi,” kata Sumarjaya.
Sementara uang taruhan yang dipakai untuk ajang balap liar sebesar Rp500.000 dibawa joki yang baru lolos dari penggerebekan polisi saat itu. Dari TKP ini, polisi mengamankan 14 motor yang ditinggalkan pemiliknya dan seluruhnya telah dibawa ke Polres Buleleng.
“Saat pemeriksaan di lokasi banyak yang tidak membawa surat kendaraan, jadi saya minta untuk dilengkapi surat kendaraan untuk mengambil. Sampai sekarang belum ada yang datang,” ujar Sumarjaya.
Polisi telah memanggil orang tua joki yang masih di bawah umur untuk dilakukan pembinaan, sementara ada juga yang hanya dikenal sanksi tilang saja.
“Kami mengimbau untuk para orang tua agar mengawasi putra putrinya. Jangan izinkan keluar rumah atau mengendarai motor di malam hari apalagi saat ini masih dalam suasana pandemi agar menghindari kerumunan atau berkumpul,” katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait