Kepala BNN menuturkan, tersangkap MW bisa melakukan transaksi narkotika hingga Rp15 miliar saat mendekam di Lapas Kerobokan Bali. Bandar narkotika itu dibekuk saat bersembunyi di Denpasar yang merupakan hasil TPPU kasus narkotika.
"BNN membentuk Direktorat TPPU sejak 2015. Sampai April 2023, total ada 210 kasus TPPU dengan 222 tersangka dan aset yang disita sebesar Rp1,021 triliun," tutur Kepala BNN.
Editor : Agus Warsudi
kasus tppu kasus tppu narkoba tppu uang tppu antipencucian uang kasus pencucian uang pencucian uang bnn kepala bnn
Artikel Terkait