Polsek Sukawati, Gianyar, Bali mengungkap kasus penipuan jual beli motor melalui forum online. (Foto: iNewsTV/Ketut Catur)

Korban kemudian melaporkan penipuan ini ke Polsek Sukawati. Tak menunggu waktu lama, pelaku yang berjumlah dua orang ditangkap, yakni Zainal Airifn (32) dan Mardona Agus Ilyas (37).

Keduanya kini ditahan di Polsek Sukawati atas kasus penipuan.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network