Korban kemudian melaporkan penipuan ini ke Polsek Sukawati. Tak menunggu waktu lama, pelaku yang berjumlah dua orang ditangkap, yakni Zainal Airifn (32) dan Mardona Agus Ilyas (37).
Keduanya kini ditahan di Polsek Sukawati atas kasus penipuan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait