Polsek Sukawati, Gianyar, Bali mengungkap kasus penipuan jual beli motor melalui forum online. (Foto: iNewsTV/Ketut Catur)

Awalnya pembayaran disepakati secara COD saat motor diantar ke tujuan. Namun pelaku meminta pembayaran transfer karena alasan tertentu. 

"Di tengah transaksi pelaku menagih pembayaran secara bertahap dengan alasan ada kebutuhan mendesak," kata Ariawan.

Korban pun menuruti permintaan pelaku dan mengirim uang bertahap hingga mencapai Rp32 juta.

Untuk meyakinkan korban, pelaku mengirim foto resi pengiriman barang. Namun setelah barang datang ternyata bukan motor yang diterima melainkan kaus.

"Setelah barang sampai, korban kaget yang datang hanya baju kaus," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network