GIANYAR, iNews.id - Penipuan jual beli online terjadi di Gianyar, Bali. Seorang warga yang membeli motor sport dari forum online ternyata yang datang hanya kaus.
Korban melaporkan penipuan itu ke Polsek Sukawati karena telah mengirimkan uang dalam jumlah besar hingga Rp32 juta.
"Awalnya korban tidak merasa curiga dengan perjanjian pembayaran secara cash on delivery (COD)," kata Kapolsek Sukawati Kompol I Made Ariawan, Rabu (27/7/2022).
Dia menuturkan, penipuan itu berawal saat korban mencari motor di forum online. Korban lalu tertarik dengan motor sport Kawasaki Ninja yang diunggah seorang penjual.
Korban lalu menghubungi penjual motor di forum online tersebut dan setuju untuk membeli motor dengan harga yang telah disepakati.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait