Bejat, Kakek-Kakek di Bali Cabuli Bocah Usia 5 Tahun, Ngaku Nafsu Lihat Anak Kecil (Foto: iNews/Pande Wismaya)

Tersangka mengaku aksi pencabulan lantaran senang melihat tubuh korban saat bermain. Saat kondisi sedang sepi, tersangka mencium korban dan meraba-raba tubuh korban.

"Saya suka melihat tubuh anak kecil itu karena saya suka sama anak kecil. Saya menciumnya dan meraba-raba tubuhnya," katanya dalam basa Bali saat dihadirkan dalam gelar perkara.

Tersangka akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network