Taufan mengatakan, kelonggaran aturan bagi pelaku perjalanan udara ini diprediksi akan meningkatkan trafik penumpang di Bandara Ngurah Rai.
Memasuki akhir pekan beberapa hari mendatang, trafik penumpang yang dilayani bandara diperkirakan akan meningkat 30-50 persen dari sebelumnya.
"Kami percaya ini akan meningkatkan trafik bandara kedatangan maupun keberangkatan," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait