Penumpang pesawat Bandara Ngurah Rai bebas tes antigen dan PCR asalkan sudah menerima vaksin hingga dosis kedua. (Foto: iNews/Bagus Alit).

BADUNG, iNews.id - Bandara Ngurah Rai Bali resmi menerapkan bebas tes antigen dan PCR bagi penumpang pesawat. Aturan baru tersebut berlaku bagi yang sudah vaksin lengkap hingga dosis kedua.

"Per hari ini sudah berlaku bagi penumpang yang sudah vaksin dosis kedua atau booster tak perlu antigen atau PCR," kata Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura Bandara Ngurah Rai, Taufan Yudhistira, Rabu (9/3/2022).

Dia mengatakan, pengelola bandara telah menerima surat edaran (SE) dari Satgas Covid-19 maupun Kementerian Perhubungan terkait aturan baru penerbangan ini.

Menurut Taufan, penumpang yang baru mengikuti vaksinasi dosis pertama tetap bisa melakukan perjalanan udara. Namun harus menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan tes antigen maksimal 1x24 jam atau tes PCR maksimal 3x24 jam.

Kebijakan ini juga berlaku bagi mereka yang sama sekali belum mendapat vaksin Covid-19 karena berbagai alasan.

"Mereka tetap wajib tes Covid," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network