Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati. (iNews.id/Bona Jaya)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Bali melarang pesta kembang api pada perayaan tahun baru 2022. Pelarangan itu mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 yang sepenuhnya belum berakhir.

"Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia termasuk Bali, kami melarang adanya pesta kembang api saat pergantian tahun," kata Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana di Tabanan, Sabtu (20/11/2021).

Dia mengatakan, larangan pesta kembang api di Bali sejalan dengan keputusan pemerintah pusat yang melarang pelaksanaan acara tahun baru untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19.

Pria yang akrab disapa Cok Ace ini menambahkan, kendati pesta kembang api dilarang, namun pemerintah Bali tak melarang warga maupun wisatawan yang hendak menggelar perayaan malam tahun baru. 

Hanya saja, penyelenggaraan acara malam tahun baru harus mengikuti aturan ketat soal jumlah peserta untuk mencegah kerumunan.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network