Menurut Cok Ace, warga dan wisatawan yang merayakan malam pergantian tahun baru di objek wisata atau tempat umum lainnya dibatasi maksimal 50 persen kapasitas. Selain itu diterapkan protokol kesehatan yang ketat
"Teman-teman di pariwisata dan Satgas Covid-19 akan memantau jalannya perayaan Natal dan Tahun Baru," kata pria yang juga Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali ini.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait