Pelaku mengaku tidak ingat berapa kali dia memperkosa anaknya. Dia mengaku merayu sang anak agar mau melayani dengan alasan melindungi.
Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Buleleng. Selain barang bukti, polisi juga sudah meminta keterangan saksi yang mengetahui kasus ayah perkosa anak ini.
"Dijerat pasal persetubuhan anak di bawah umur, karena terjadi sejak usia 15 tahun," ujar Andrian.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait