Ayah di Bali memperkosa anak kandungnya selama empat tahun sejak usia 15 tahun. (Foto: Ilustrasi/ist)

Pelaku mengaku tidak ingat berapa kali dia memperkosa anaknya. Dia mengaku merayu sang anak agar mau melayani dengan alasan melindungi.

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Buleleng. Selain barang bukti, polisi juga sudah meminta keterangan saksi yang mengetahui kasus ayah perkosa anak ini.

"Dijerat pasal persetubuhan anak di bawah umur, karena terjadi sejak usia 15 tahun," ujar Andrian.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network