Ayah di Bali memperkosa anak kandungnya selama empat tahun sejak usia 15 tahun. (Foto: Ilustrasi/ist)

BULELENG, iNews.id - Seorang ayah di Buleleng, Bali memperkosa anak kandungnya selama empat tahun. Perbuatan bejat itu dilaporkan sang istri ke polisi.

Pelaku yakni MS (47), warga desa Kerobokan, Kecamatan Sawan. Dia memperkosa anak perempuannya KA (19) sejak 2017 hingga 2021. Perbuatan bejat itu pertama kali terjadi saat sang anak masih berusia 15 tahun.

"Sejak umur 15 tahun, korban sudah disetubuhi ayahnya," ujar Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Rabu (18/8/2021). 

Perbuatan pelaku baru terungkap beberapa hari yang lalu, setelah sang anak memberanikan diri bercerita kepada ibunya. Sang istri yang tak tahan mengetahui perbuatan suaminya memutuskan untuk melapor ke polisi

Dari pemeriksaan terungkap kalau pemerkosaan itu dilakukan di rumah saat istri pelaku berjualan di pasar. Beberapa kali, pelaku juga memerkosa anaknya di penginapan.

Pelaku mengaku tidak ingat berapa kali dia memperkosa anaknya. Dia mengaku merayu sang anak agar mau melayani dengan alasan melindungi.

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Buleleng. Selain barang bukti, polisi juga sudah meminta keterangan saksi yang mengetahui kasus ayah perkosa anak ini.

"Dijerat pasal persetubuhan anak di bawah umur, karena terjadi sejak usia 15 tahun," ujar Andrian.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network