KLUNGKUNG, iNews.id - Polres Klungkung, Bali memeriksa anggota yang memiliki senjata api (senpi). Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan penggunaan senpi.
"Ini dilakukan untuk mengontrol pemegang senjata api maupun keberadaan senjata api tersebut agar tak disalahgunakan," kata Kasi Propam Polres Klungkung, Iptu Made Sutama dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/2/2022).
Ada 27 senpi laras pendek yang diperiksa Propam Polres Klungkung dari anggota. Pemeriksaan meliputi keberadaan senpi, jumlah peluru, baik tajam maupun peluru karet.
"Kami juga memeriksa terkait surat izin pemegang senjata api apakah masih berlaku atau tidak serta persyaratan lain yang diperlukan dalam melakukan pinjam pakai senjata," ucapnya.
Dari pemeriksaan itu tidak ditemukan pelanggaran.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait