BADUNG, iNews.id - Polres Badung menangkap seorang pentolan ormas di Bali yang menyimpan narkotika jenis sabu. Saat digeledah, laki-laki bernama Ketut Nevo Prayogi (27) itu memilki pistol dan pin berlogo Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pistol tersebut tersimpan dalam satu kotak lengkap dengan magazin dan 68 butir peluru.
"Ada yang sudah dipakai selongsongnya. Kalau kita lihat ini pistol modifikasi bukan pabrikan," ujar Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, Senin (14/2/2022).
Dia memastikan pistol tersebut rakitan dan bukan keluaran pabrik karena tak memiliki nomor seri. Selain itu pistol ini tidak disertai surat izin kepemilikan senjata api.
Ketut Nevo Prayogi telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba.
Dari pengakuan tersangka, pistol yang dibeli secara online itu digunakan untuk melindungi diri saat bertransaski narkoba.
Namun tidak dijelaskan dari mana dia memperoleh pin berlogo BNN.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait