Menurutnya, Polres Klungkung selalu memeriksa kepemilikan senjata api secara rutin. Salah satunya untuk memastikan layak atau tidaknya seorang anggota memiliki senjata api dalam bertugas.
"Saat ini tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota khususnya di wilayah hukum Polres Klungkung," katanya.
Sebelumnya, Divisi Propam Polri akan melarang anggota yang memiliki masalah dalam keluarga atau di lingkungannya memegang senpi. Polri akan menghap surat izin kepemilikan senpi anggota tersebut.
"Apabila ada anggota yang memegang senjata api kemudian bermasalah dengan keluarga, dengan lingkungannya, segera dicabut pada kesempatan pertama," kata Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo dalam akun Instagram @divpropampolri.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait