2. Korban berikan uang Rp100.000
Korban pemalakan Calysta T Ng dari dalam mobil akhirnya memberikan uang Rp100.000 kepada pelaku agar bisa melanjutkan perjalanan.
Dia tidak melaporkan pemalakan ini ke polisi, namun video aksi pemerasan tersebut viral di media sosial hingga mengundang atensi kepolisian untuk menangkap pelaku.
3. Ditangkap polisi kurang dari 24 jam
Tak sampai 24 jam setelah pemalakan tersebut, Polsek Kuta Utara mencari pelaku. Dia akhirnya ditangkap di Padang Linjong, Kuta Utara pada Selasa (20/6/2023) sore.
"Kami proaktif melakukan pencarian terduga pelaku. Kurang dari 24 jam anggota yang dipimpin Wakapolsek Kuta Utara berhasil mengamankan pelaku," ujar Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono.
Editor : Reza Yunanto
pemerasan pemalakan sopir turis asing canggu Kuta Utara bali polres badung viral di media sosial
Artikel Terkait