Ketut Eka Putra (40) sopir yang memalak turis Singapura penumpang taksi online di Bali. (Foto: Chusna Mohammad)

2. Korban berikan uang Rp100.000

Korban pemalakan Calysta T Ng dari dalam mobil akhirnya memberikan uang Rp100.000 kepada pelaku agar bisa melanjutkan perjalanan.

Dia tidak melaporkan pemalakan ini ke polisi, namun video aksi pemerasan tersebut viral di media sosial hingga mengundang atensi kepolisian untuk menangkap pelaku.

Sopir transportasi lokal inisial KEP (40) menjadi tersangka pemerasan. (Foto: Polres Badung)

3. Ditangkap polisi kurang dari 24 jam

Tak sampai 24 jam setelah pemalakan tersebut, Polsek Kuta Utara mencari pelaku. Dia akhirnya ditangkap di Padang Linjong, Kuta Utara pada Selasa (20/6/2023) sore.

"Kami proaktif melakukan pencarian terduga pelaku. Kurang dari 24 jam anggota yang dipimpin Wakapolsek Kuta Utara berhasil mengamankan pelaku," ujar Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network