DENPASAR, iNews.id - Seorang sopir, Ketut Eka Putra (40) memalak turis asing yang menggunakan taksi online di Canggu, Kuta Utara, Badung Bali. Pelaku yang ditangkap tak sampai 24 jam usai pemalakan tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Badung.
Aksi pemerasan yang terjadi pada Selasa (20/6/2023) itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Korban adalah perempuan warga negara Singapura Calysta T Ng yang kini telah kembali ke negaranya.
"Kami proaktif melakukan pencarian terduga pelaku. Kurang dari 24 jam anggota yang dipimpin Wakapolsek Kuta Utara berhasil mengamankan pelaku," ujar Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono dalam keterangan pers, Rabu (21/6/2023).
Berikut fakta-fakta peristiwa tersebut dirangkum iNews.id, Kamis (22/6/2023).
Sopir Palak Turis Asing di Bali
1. Minta uang Rp150.000
Pelaku pemalakan, Ketut Eka Putra meminta uang Rp150.000 kepada korban. Hal itu dia lakukan saat korban telah berada dalam taksi online yang dipesan.
"Kasih 150 saya kasih jalan," katanya.
Korban sempat meminta pelaku keluar dari mobil karena mereka harus segera sampai ke bandara.
Namun pelaku bergeming dan malah mengancam korban.
"Itu urusan Anda, bukan urusan saya," kata pelaku.
Editor : Reza Yunanto
pemerasan pemalakan sopir turis asing canggu Kuta Utara bali polres badung viral di media sosial
Artikel Terkait