DENPASAR, iNews.id - Mantan kepala cabang Bank Mega di Kota Denpasar, Bali, ditetapkan tersangka karena diduga membobol dana nasabah mencapai Rp62 miliar. Dalam aksinya, perempuan cantik berinisial MRPP (36), itu dibantu oleh dua orang anak buahnya, PEP (34) dan IGSPP (33).
Dengan begitu, kasus raibnya dana deposito puluhan miliar rupiah milik nasabah Bank Mega Cabang Gatot Subroto Denpasar, Bali, memasuki babak baru. Tiga tersangka dilimpahkan Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.
"Kami menerima pelimpahan ketiga tersangka beserta barang bukti dari Bareskrim," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Denpasar Kadek Hari Supriyadi, Jumat (7/5/2021).
Berikut lima fakta-fakta terkait kasus ini yang dihimpun iNews.id:
1. Pelaku Dibantu 2 Anak Buahnya Palsukan Data Otentik Nasabah
Polisi mengungkap bagaimana tiga tersangka membobol dana nasabahnya senilai Rp62 miliar. Awalnya MRPP bekerja sama dengan PEP yang merupakan staf bagian deposito. Mereka kemudian memalsukan data nasabah.
"Mereka memalsukan data otentik nasabah berupa nomor ponsel ke dalam sistem data base Bank Mega. Aksi itu dibantu IGSPP," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Denpasar, Kadek Hari Supriyadi, Jumat (7/5/2021).
2. Korban Mencapai 14 Nasabah
Dengan memalsukan data itu, ketiga pelaku berhasil memindahbukukan dana deposito nasabah ke rekening yang telah disiapkan tersangka. Saat customer service melakukan konfirmasi, nomor ponsel yang dihubungi, yakni nomor yang telah diganti tersangka. Dengan modus itu, ketiga tersangka berhasil membobol dana deposito senilai Rp62 miliar.
Sedikitnya ada 14 nasabah yang menjadi korban manipulasi kepala cabang cantik ini.
3. Lima Nasabah yang Jadi Korban Masih Sekeluarga
Lima dari 14 nasabah yang menjadi korban atas raibnya dana deposito di Bank Mega Cabang Gatot Subroto Denpasar, Bali, masih satu keluarga. Total jumlah dana yang hilang Rp23 miliar.
Menurut pengacara kelima nasabah, Suryatin Lijaya, kelima nasabah itu terdiri atas bapak, anak dan menantu. Mereka memiliki lebih dari lima deposito di bank itu dengan nilai yang bervariasi senilai total Rp23 miliar.
Kasus itu terjadi hampir bersamaan dengan sembilan nasabah lainnya kehilangan dana deposito, November 2020. Kliennya yang lain mendengar kabar pimpinan Bank Mega Cabang Gatot Subroto Denpasar dicopot.
Betapa kagetnya mereka saat berada di bank untuk menarik deposito. "Sampai di sana dikatakan bahwa klien saya nggak punya lagi dana di situ karena sudah dicairkan sebelumnya," ujar Suryatin.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait