Kejari Denpasar menghadirkan salah satu WNA pemilik KTP palsu, yakni MNZ, warga negara Suriah yang memiliki KTP dengan nama Agung Nizar Santoso.
Sementara KR, yang merupakan warga negara Ukraina tidak dihadirkan karena telah ditahan oleh Polda Bali.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait