Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana. (Foto: Pemprov Bali)

Peraturan yang berkaitan dengan kebijakan untuk menjaga alam Bali yang bersih, juga peraturan yang berkaitan dengan kebijakan untuk meningkatkan kualitas masyarakat Bali agar sejahtera dan bahagia.

"Selain menyosialisasikan kepada masyarakat, aparatur Pemerintah Provinsi Bali juga harus bekerja lebih keras dan cepat melaksanakan program pembangunan yang telah direncanakan," ujar mantan anggota DPR dari Bali ini.

Koster juga mengingatkan ASN lebih responsif terhadap aspirasi dan keluhan masyarakat yang disampaikan baik secara langsung maupun melalui berbagai media.

Koster dalam kesempatan itu juga menyampaikan Pemprov Bali telah melaksanakan pembangunan infrastruktur dan sarana-prasarana strategis serta monumental, di antaranya Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih dan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung.

Selanjutnya terkait infrastruktu yaitu shortcut Singaraja-Mengwitani; Pelabuhan Segitiga Sanur di Denpasar, Sampalan di Nusa Penida, dan Bias Munjul di Nusa Ceningan, Klungkung; pengembangan Pelabuhan Benoa menjadi Bali Maritime Tourism Hub, di Denpasar; sungai buatan (normaliasi) Tukad Unda di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network