DENPASAR, iNews.id - Dua driver ojek online melakukan pencurian di sebuah indekos yang berada di Denpasar, Bali. Korban mengalami kerugian hingga Rp20 juta.
Pelaku adalah MM (36) dan HS (41), dua driver ojol itu menguras habis barang-barang milik korban Abdurrohman di indekos yang dihuninya di Jalan Glogor Indah, Pemogan, Denpasar Selatan.
Korban kehilangan 1 sepeda motor, 1 springbed, 1 televisi 21 inci, PC portable, bloewr, alat soldr, jam tangan dan cincin.
"Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp20 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP Made Putra Yudistira, Kamis (19/1/2023).
Dia menjelaskan, korban melaporkan pencurian itu pada Senin (16/1/2023) saat baru pulang dari Banyuwangi, Jawa Timur. Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengetahui pelaku pencurian.
Kedua pelaku akhirnya ditangkap sehari kemudian, Selasa (17/1/2023) oleh Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan.
Pelaku HS ditangkap pertama di Pantai Berawa, Kuta Utara. Kemudian pelaku MM ditangkap berikutnya di Jalan Glogor Indah, Gang Melati, Pemogan, yang tak jauh dari lokasi indekos korban.
Kedua pelaku mengakui perbuatannya mencuri harta benda korban. Sepeda motor korban diakui mereka telah dijual melalui jual beli online. Sedangkan barang-barang lain berada di indekos pelaku MM.
"Kami masih mencari sepeda motor korban," tutur Yudistira.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait