Jenazah itu dititipkan ari kurun waktu 14 Agustus 2021 hingga 25 Maret 2022. Selama dua tahun perawatan dan penitipan hingga pemulasaran jenazah, anggaran yang dikeluarkan senilai Rp2,3 miliar. Dana tersebut CSR RSUP Prof Ngoerah.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait