get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Jembrana Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

WNA Pembunuh Ibu Kandung Dalam Koper di Bali Akan Dideportasi 2 November

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 14:20:00 WITA
WNA Pembunuh Ibu Kandung Dalam Koper di Bali Akan Dideportasi 2 November
WNA Pembunuh Ibu Kandung Dalam Koper di Bali Akan Dideportasi 2 November (Foto: Dok Humas Kanwil Bali)

Sebelumnya, Heather dinyatakan bebas pada Jumat (29/10/2021) drai Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Kerobokan. 

Perempuan kelahiran Illinois-USA,  11 Oktober  1995  ini diputus bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Denpasar dalam memori kasasi yang diajukan. 

Heather divonis 10 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap ibunya sendiri dibantu kekasihnya. 

Selama di lapas, Heather memiliki perilaku yang cukup baik dengan mengikuti berbagai kegiatan seperti menari, senam hingga fashion show hingga mendapat remisi selama 34 bulan atau 2 tahun 10 bulan.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut