get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Residivis Pencuri Ternak di Sumba Timur Kembali Ditangkap, Gunakan Mobil Mewah

WNA India yang Viral Curi HP Turis Inggris di Ubud Disanksi Deportasi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 10:15:00 WITA
WNA India yang Viral Curi HP Turis Inggris di Ubud Disanksi Deportasi
Dua petugas Imigrasi mengawal deportasi WNA India inisial BVB (24) di Bandara Ngurah Rai, Rabu (23/8/2023). (Foto: ist)

Korban meminta bantuan Niluh Djelantik untuk menemani ke lokasi HP miliknya yang terdeteksi berada di Canggu. Setelah bertemu pelaku, korban menghubungi polisi untuk menangkap pelaku.

Oleh Polda Bali, pelaku langsung diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk menjalani proses deportasi pada 10 Agustus 2023. Lantaran deportasi belum bisa dilakukan, BVB dititipkan ke Rudenim Denpasar.

Setelah 13 hari ditahan di Rudenim Denpasar, pada Rabu 23 Agustus 2023 pukul 12.25 Wita, BVB diterbangkan ke negaranya dari Bandara Ngurah Rai tujuan Mumbai International Airport.

Imigrasi Bali selanjutnya memasukkan nama BVB dalam daftar cekal masuk ke Indonesia.

"Namun demikian keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya," kata Babay.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut