get app
inews
Aa Text
Read Next : Peringati Hari Sungai Sedunia, BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Lingkungan

WNA Gelar Unjuk Rasa saat G20 di Bali Akan Dideportasi

Rabu, 09 November 2022 - 08:00:00 WITA
WNA Gelar Unjuk Rasa saat G20 di Bali Akan Dideportasi
Petugas Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, Bali. (Foto: dok. Bandara Ngurah Rai)

DENPASAR, iNews.id - Bali akan menggelar Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada 15-16 November 2022. Warga negara asing (WNA) yang mengganggu ketertiban selama pelaksanaan KTT G20 di Bali akan langsung dideportasi. 

"Langkah kami tegas, tetapi humanis dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan KTT G20 ini," ujar Plt Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Ekatjahjana di Denpasar, Selasa (8/11/2022).

Widodo mengatakan, tindakan tegas itu dilakukan untuk menjaga Bali tetap kondusif, aman dan tertib selama KTT G20.

Salah satu tindakan tegas yang telah dilakukan imigrasi adalah melakukan deportasi WNA Jepang inisial TS (57). TS menggelar aksi unjuk rasa dengan membentangkan spanduk di Jalan Yos Sudarso, Banyuwangi, Jawa Timur.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut