get app
inews
Aa Text
Read Next : Vandalisme Bendera Merah Putih di Jembrana, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku

WN Australia Punya Home Industry Narkoba di Bali, Sudah Berjalan 6 Bulan

Rabu, 11 November 2020 - 16:43:00 WITA
WN Australia Punya Home Industry Narkoba di Bali, Sudah Berjalan 6 Bulan
Warga negara Australia, Travis James Macleod ditangkap Polda Bali dan Polresta Denpasar karena menjalankan home industry narkoba di Bali. (Antara)

Selain menangkap tersangka WN Australia, petugas juga menangkap dua warga lokal yang diduga menjadi kurir. Keduanya yakni FW (45) dan NM (38). Dari ketiga tersangka diperoleh barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bersih 0,86 gram.

Jansen menjelaskan kasus ini terungkap setelah petugas menangkap FW dan NM lebih dulu.Kemudian keduanya mengaku membawa pesanan sabu untuk tersangka Travis James Mcleod.

"Terhadap WN Australia ini selanjutnya digeledah dan saat menggeledah tempat tinggalnya ditemukan barang bukti berupa alat-alat home industry," ujarnya.

Dari interogasi tersangka, narkotika yang diproduksi itu menyasar sesama warga asing sebagai konsumen. Dari hasil pengembangan, tersangka sudah enam bulan menjalankan home industri ini.

"Dia tinggal di Bali sudah 2,5 tahun. Dia juga tidak ada kerjaan di Bali selain membuat barang produksi dan konsumsi sabu," ucapnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut