Wisatawan Mulai Datangi Bali, Satpol PP Minta Pengelola Objek Wisata Patuhi Prokes

DENPASAR, iNews.id - Satpol PP meminta pengelola objek wisata Bali tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) seiring peningkatan wisatawan yang datang ke Pulau Dewata. Saat ini Bali masih berstatus PPKM Level 2.
"Kami setiap hari patroli agar jangan sampai pengelola abai terhadap prokes," ujar Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai di Denpasar, Senin (15/11/2021).
Selain mematuhi prokes, pengelola objek wisata diminta menerapkan aplikasi PeduliLindungi kepada setiap pengunjung.
Rai mengatakan, mulai meningkatnya kunjungan wisatawan merupakan angin segar bagi pariwisata Bali yang lama terpuruk akibat pandemi Covid-19.
"Prinsipnya kita jaga Bali agar terus kondusif. Harus disadari bersama tidak hanya digantungkan kepada Satgas Covid-19 saja," tuturnya.
Kendati saat ini baru wisatawan domestik yang datang ke Bali, Rai optimistis tidak ada halangan bagi wisatawan mancanegara yang ingin datang ke Pulau Dewata.
Tidak ada gangguan penyebaran Covid-19 masuk ke Bali, sebab di bandara diterapkan persyaratan yang ketat bagi wisatawan asing yang datang.
"Yang masuk lewat bandara relatif lebih mudah dipantau. Hanya saja masyarakat jangan sampai menganggap ini sudah aman. Tetap waspada," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto