get app
inews
Aa Text
Read Next : Cara Mencegah Bunuh Diri di Kalangan Mahasiswa, Jangan Biarkan Kesepian

WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Menko PMK: Pasien Ditanggung BPJS

Senin, 08 Mei 2023 - 17:30:00 WITA
WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Menko PMK: Pasien Ditanggung BPJS
Menko PMK Muhadjir Effendy. (Foto dok Kemenko PMK).

Seperti diketahui, WHO resmi mencabut status darurat Covid-19 seiring dengan menurunnya kasus positif dan kematian akibat virus corona.

"Oleh karena itu saya menyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global," kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut