Waspada Omicron, Bandara Ngurah Rai Perketat Pemeriksaan Penumpang Datang

Kendati belum ada penerbangan langsung dari negara lain, Taufan memastikan pemeriksaan penumpang yang datang tetap diperketat.
Salah satunya adalah hasil tes PCR atau antigen yang menjadi syarat penumpang perjalanan udara.
"Syarat-syarat tes tergantung jumlah vaksin. Setelah tiba juga ada thermal scanner yang mengukur suhu tubuh mereka," katanya.
Taufan mengatakan, optimalisasi aplikasi PeduliLindungi terus dilakukan untuk sistem tracking dan tracing setiap penumpang yang datang.
Pemerintah Indonesia sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 23 Tahun 2021. SE tersebut tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terkait pencegahan masukna varian baru Omicron.
Pertimbangan dikeluarkannya SE terbaru, yaitu saat ini telah ditemukan varian baru. RS-CoV B.1.1 Afrika Selatan yang telah menyebar ke beberapa negara. Kemunculan varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau Omicron telah menyebabkan peningkatan kasus khususnya di benua Afrika bagian selatan.
Editor: Reza Yunanto