get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Kecelakaan Terjadi di Cileungsi Bogor Hari Ini, Seorang Pemotor Tewas

Viral Video WNA Tempeleng Pengendara Motor di Denpasar, Diduga Depresi

Senin, 17 Juni 2024 - 17:41:00 WITA
Viral Video WNA Tempeleng Pengendara Motor di Denpasar, Diduga Depresi
Tangkapan layar WNA asal Jerman saat menempeleng pengendara motor di jalan raya. (Foto: iNews/Indira Arri)

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP, Pasal 335 KUHP, Pasal 406 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Kami juga koordinasi dengan Imigrasi karena tidak ditemukan paspor pada pelaku," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut