Video Mesum Sejoli Pakai Baju Adat Bali Ternyata Dibuat usai Acara Melukat di Pura
Kamis, 22 September 2022 - 17:43:00 WITA
"Motifnya hanya untuk sensasi dan senang-seang, tidak dijualbelikan," ucap Nanang, Kamis (22/9/2022).
MM dan DN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Dikenakan pasal 27 ayat 1 dan 45 ayat 1 UU ITE dan pasal 4 jo 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun dan denda Rp6 miliar," ujar Bayu.
Editor: Nani Suherni