get app
inews
Aa Text
Read Next : Diperiksa Polda Jabar soal Video Mesum, Ini Kata Lisa Mariana

Video Mesum Sejoli Pakai Baju Adat Bali Ternyata Dibuat usai Acara Melukat di Pura

Kamis, 22 September 2022 - 17:43:00 WITA
Video Mesum Sejoli Pakai Baju Adat Bali Ternyata Dibuat usai Acara Melukat di Pura
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (tengah) saat gelar perkara video mesum di Bali, Kamis (22/9/2022). (Foto: iNews/Chusna Muhammad)

"Motifnya hanya untuk sensasi dan senang-seang, tidak dijualbelikan," ucap Nanang, Kamis (22/9/2022).

MM dan DN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

"Dikenakan pasal 27 ayat 1 dan 45 ayat 1 UU ITE dan pasal 4 jo 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun dan denda Rp6 miliar," ujar Bayu.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut